Maaf, Kantong Kami Cekak
Edisi: 50/31 / Tanggal : 2003-02-16 / Halaman : 108 / Rubrik : EB / Penulis : Taufiqurohman, M., Silalahi, Levi, M.Z. Redy
SAHAM Kaltim Prima Coal (KPC) yang pernah gencar diperebutkan itu kini seperti tak dipedulikan. Penyebabnya hanya satu: divestasi saham perusahaan pertambangan batu bara asing itu lagi-lagi gagal dilaksanakan. Tenggat waktu pada akhir Januari lalu terlewatkan, tanpa transaksi pembayaran dan pengalihan saham. PT Bukit Asam dan PT Melati Intan Bhakti Satya (perusahaan patungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Timur, dan PT Intan Bumi Inti Pradana) ternyata tak mampu membayar harga total saham sebesar US$ 419 juta. Padahal dua perusahaan itu sudah ditunjuk untuk menerima pengalihan 51 persen saham KPC dari tangan pemegang sahamnya: Beyond Petroleum (Inggris) dan Rio Tinto (Australia).
Dalam laporannya, juru bicara Bukit Asam, Milawarma, pekan lalu mengungkapkan kepada Bursa Efek Jakarta bahwa kegagalan transaksi ini karena Bukit Asam tidak…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…