Tepi Barat-den Haag-manhattan
Edisi: 21/33 / Tanggal : 2004-07-25 / Halaman : 130 / Rubrik : LN / Penulis : Prabandari Purwani Diyah , ,
Mahkamah Internasional memerintahkan agar pagar pembatas Israel-Palestina dirobohkan. Tapi Ariel Sharon jalan terus.
LIMA belas hakim itu meriung dalam sebuah ruang di Gedung Mahkamah Internasional, Den Haag. Mereka harus mengambil keputusan menyangkut ihwal pagar raksasa yang kini membelah Palestina-Israel--dan melahirkan kontroversi tak berkeputusan. Aktivis pro-Palestina menyebutnya sebagai pagar apartheid. Pemerintah Israel dan semua penyokongnya menyebutnya pagar pembatas. Dan ini bukan perseteruan setahun-dua. Ini soal lama yang membikin Israel-Palestina baku hantam sampai ke Mahkamah Internasional.
Maka, lima belas hakim di atas yang ketiban sampur untuk membikin keputusan. Palu akhirnya diketukkan pada Jumat dua pekan silam. Isi vonis: pagar yang dibangun Israel melanggar hukum internasional. Karena itu, pembangunannya harus dihentikan. Yang sudah jadi? Harus dibongkar (lihat Poin-Poin dari Den Haag). Selain itu, Israel harus membayar kompensasi kepada rakyat Palestina yang telah menanggung kerugian karena pagar.
Para…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Serangan dari Dalam Buat Arafat
1994-05-14Tugas berat yasser arafat, yang akan masuk daerah pendudukan beberapa hari ini, adalah meredam para…
Cinta Damai Onnalah-Ahuva
1994-05-14Onallah, warga palestina, sepakat menikah dengan wanita yahudi onallah. peristiwa itu diprotes yahudi ortodoks yang…
Mandela dan Timnya
1994-05-14Presiden afrika selatan, mandela, sudah membentuk kabinetnya. dari 27 menteri, 16 orang dari partainya, anc.…