Sodokan Liar Bank Mandiri
Edisi: 12/34 / Tanggal : 2005-05-22 / Halaman : 120 / Rubrik : EB / Penulis : Kamil, Taufik , Kusuma, Mawar , Syahrul, Yura
EDUARDUS Cornelis William Neloe tentu tak pernah membayangkan kariernya sebagai bankir akan berakhir di Gedung Bundar. Rabu pekan lalu, Kejaksaan Agung resmi menyatakan Direktur Utama Bank Mandiri itu bersama Wakil Direktur Utama I Wayan Pugeg dan Direktur Korporasi M. Sholeh Tasripan sebagai tersangka. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam menyalurkan kredit kepada lima debitor. Kelima perusahaan itu adalah Siak Zamrud Pusaka, Arthabhama Textindo, Arthatrimustika Textindo, Cipta Graha Nusantara, dan Lativi Media Karya.
Akhir yang tragis untuk seorang bos bank terbesar di Indonesia yang memulai kariernya di Bank Dagang Negara (BDN), yang kemudian melebur ke dalam Bank Mandiri, pada 1966, itu. Senin pekan ini, Neloe harus hadir mempertanggungjawabkan kinerja Mandiri di depan rapat umum pemegang saham sepanjang 2004. Lumayan kinclong, memang. Pada tahun itu, Mandiri mengeduk keuntungan bersih Rp 5,26 triliun, naik 14,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Tapi, kinerja yang lumayan itu toh tak banyak menolong Neloe dan dua anggota direksi lain. Hampir pasti, rapat umum pemegang saham itu bakal menggusur Neloe. Sejumlah nama sudah disebut-sebut akan menggantikannya, di antaranya Direktur Utama BNI Sigit Pramono, Direktur Utama BRI Rudjito, dan Direktur Utama Bank Permata Agus D.W. Martowardojo. Direktur Pelaksana Bank Mandiri I Wayan Agus Mertayasa disebut-sebut bakal menjadi kuda hitam.
Tergusurnya Neloe bermula dari audit Badan Pemeriksa Keuangan yang dimulai pada 14 Juni 2004 dan berakhir pada 10 September 2004. Dalam laporan BPK yang berjudul Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan Kredit dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK pada PT Bank Mandiri disebutkan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…