Simpang-siur Mahkamah Agung

Edisi: 19/22 / Tanggal : 1992-07-11 / Halaman : 71 / Rubrik : HK / Penulis : GSI


SIAPAKAH ketua Mahkamah Agung mendatang? Ini pertanyaan tak berjawab yang
semakin ramai beredar sekarang ini. Padahal, Ketua Mahkamah Agung, Ali Said,
mestinya sudah menyerahkan jabatannya kepada ketua baru 1 Juli lalu. Sesuai
dengan ketentuan Undang-Undang MA No. 14 tahun 1985, Ali Said harus pensiun
karena usianya sudah 65 tahun. Tapi hingga pekan ini belum tampak tanda-tanda
bahwa penyerahan jabatan itu akan dilaksanakan. Mengapa terjadi keterlambatan?

; Kabarnya, pemerintah sebenarnya telah menyiapkan pengganti Ali Said jauh-jauh
hari. Namun, persiapan ini "salah langkah" karena pemerintah langsung
menentukan calon ketua MA tanpa konsultasi dengan DPR. Padahal, pengangkatan
lembaga hukum tertinggi ini seharusnya disetujui wakil-wakil rakyat.

; Menurut sebuah sumber yang layak dipercaya, pemerintah memproyeksikan Purwoto
Gandasubrata (sekarang menjabat wakil ketua MA) sebagai Ketua MA dan M.
Djaelani (hakim…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…