Kerepotan Seusai Rapat Di Senayan

Edisi: 47/31 / Tanggal : 2003-01-26 / Halaman : 106 / Rubrik : EB / Penulis : Taufiqurohman, M., ,


KEPUTUSAN dari "Gedung Bulat" di Senayan itu membuat Direktur Utama PT Telkom Kristiono hanya bisa pasrah. Rabu malam pekan lalu, bosnya, Menteri Perhubungan Agum Gumelar, secara mendadak mengeluarkan pernyataan mengejutkan dalam rapat konsultasi pemerintah dan DPR, "Setelah melihat kalkulasi yang ada, saya kira tarif telepon bisa ditunda." Ucapan yang panjangnya tak lebih dari satu menit ini menghancurkan segala hitungan dan rencana Telkom yang sudah mereka susun jauh sebelum keluarnya keputusan pemerintah menaikkan tarif telepon rata-rata 15 persen yang berlaku tanggal 1 Januari lalu.

Kristiono tak menduga ia harus merevisi rencana pengembangan usahanya. Jangankan Kristiono, para rekan Agum di kabinet yang hadir dalam rapat konsultasi itu sama kagetnya. Dalam tiga kali rapat internal sebelumnya, dari para menteri koordinator dan menteri terkait seperti Agum serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro tak pernah tercetus keputusan itu. "Kita sepakat hanya akan mendengarkan tuntutan atau permintaan dari DPR," kata sumber di pemerintahan kepada Tomi Lebang dari TEMPO.

Tak disangka, kata sumber tadi, Agum melenceng sendirian. Ia memegang mikrofon dan berbicara bahwa pemerintah bersedia menunda kenaikan tarif telepon sesudah menimbang bahwa pemakai telepon tetap hanya 3,7 persen dari 210 juta penduduk Indonesia. Ia tak menyebutkan sampai kapan penundaan itu dilakukan.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…