Sebuah Kebersahajaan Di Pinggir Kolam

Edisi: 46/31 / Tanggal : 2003-01-19 / Halaman : 96 / Rubrik : HK / Penulis : Patria, Nezar , Hidayat, Bagja,


PENGUMUMAN itu lebih terdengar seperti sebuah serangan balik ketimbang upaya penegakan hukum. Selasa pekan lalu, tiba-tiba saja Kejaksaan Agung melansir pengumuman. Mereka telah menahan Kito Irkhamni, seorang jaksa bekas tangan kanan Jaksa Agung M.A. Rachman, atas keterlibatannya melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kito kini meringkuk di Penjara Cipinang sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Meski rumah tahanan di Kejaksaan Agung kini kosong melompong, ia tak dibui di sana.

Banyak yang sulit percaya, semata karena alasan itulah Kito dijebloskan ke bui. Kito jelas bukan malaikat. Catatan kariernya pun dinodai aib di sana-sini. Ia, misalnya, pernah diadukan terlibat pemerasan saat berdinas di Jawa Timur. Tapi di sisi lain Kito diyakini merupakan saksi kunci yang bisa menyingkap sisi gelap di balik gelimang harta Rachman. Menurut rencana, pekan ini—hanya seminggu sebelum ia ditahan—Kito akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi di balik laporan harta Rachman ke Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara. Karena itulah, pengumuman penahanannya menyisakan bau tak sedap.

Awalnya, ketika Rachman menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum hingga di masa awal ia menjadi Jaksa Agung, Kito bukan hanya seorang bawahan yang loyal. Menurut sumber-sumber TEMPO, mantan Kepala Seksi I Pidana Umum ini juga lama dipercaya sebagai ”bendahara pribadi” yang tahu hitam-putih keuangan Rachman. Tapi belakangan, setelah bersengketa ihwal pembangunan rumah Rachman di Graha Cinere, Kito pula yang membongkar isi perut atasannya itu ke Komisi Pemeriksa. Berdasarkan laporan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…