Sebuah Kebersahajaan Di Pinggir Kolam
Edisi: 46/31 / Tanggal : 2003-01-19 / Halaman : 96 / Rubrik : HK / Penulis : Patria, Nezar , Hidayat, Bagja,
PENGUMUMAN itu lebih terdengar seperti sebuah serangan balik ketimbang upaya penegakan hukum. Selasa pekan lalu, tiba-tiba saja Kejaksaan Agung melansir pengumuman. Mereka telah menahan Kito Irkhamni, seorang jaksa bekas tangan kanan Jaksa Agung M.A. Rachman, atas keterlibatannya melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kito kini meringkuk di Penjara Cipinang sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Meski rumah tahanan di Kejaksaan Agung kini kosong melompong, ia tak dibui di sana.
Banyak yang sulit percaya, semata karena alasan itulah Kito dijebloskan ke bui. Kito jelas bukan malaikat. Catatan kariernya pun dinodai aib di sana-sini. Ia, misalnya, pernah diadukan terlibat pemerasan saat berdinas di Jawa Timur. Tapi di sisi lain Kito diyakini merupakan saksi kunci yang bisa menyingkap sisi gelap di balik gelimang harta Rachman. Menurut rencana, pekan iniâhanya seminggu sebelum ia ditahanâKito akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi di balik laporan harta Rachman ke Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara. Karena itulah, pengumuman penahanannya menyisakan bau tak sedap.
Awalnya, ketika Rachman menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum hingga di masa awal ia menjadi Jaksa Agung, Kito bukan hanya seorang bawahan yang loyal. Menurut sumber-sumber TEMPO, mantan Kepala Seksi I Pidana Umum ini juga lama dipercaya sebagai âbendahara pribadiâ yang tahu hitam-putih keuangan Rachman. Tapi belakangan, setelah bersengketa ihwal pembangunan rumah Rachman di Graha Cinere, Kito pula yang membongkar isi perut atasannya itu ke Komisi Pemeriksa. Berdasarkan laporan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…