Solusi Masalah Tki
Edisi: 16/33 / Tanggal : 2004-06-20 / Halaman : 08 / Rubrik : SRT / Penulis : P., H.R. DJUMHAYAT
BARU-baru ini pemerintah membentuk lembaga advokasi tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan tujuan memberikan perlindungan para pekerja, khususnya yang bekerja di Arab Saudi dan Malaysia. Di mata saya, pemberian perlindungan kepada setiap tenaga kerja, baik yang berada di Tanah Air maupun yang bekerja di negara lain, memang harus dilakukan.
Hanya, tidaklah mudah memilih, menentukan, atau memberlakukan yang sesuai atau pas, mengingat sifat, wujud, dan jangkauannya cukup beragam dan luas.
Selain itu, keliru bila ada yang beranggapan bahwa hanya TKI yang berhak…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…