Pasal-pasal Bermasalah Undang-undang Partai Politik
Edisi: 45/31 / Tanggal : 2003-01-12 / Halaman : 25 / Rubrik : LIPSUS / Penulis : Zulkifli, Arif, Lebang, Tomi, Dewi, Tjandra
1. Pasal 2 Ayat 3(b) soal pembentukan parpol yang mensyaratkan parpol punya kepengurusan minimum 50 persen dari jumlah provinsi, 50 persen dari jumlah kabupaten/kota, dan 25 persen dari jumlah kecamatan pada setiap kabupaten/kota yang bersangkutan.
Masalah:…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Merebut Kembali Tanah Leluhur
2007-11-04Jika pemilihan presiden dilakukan sekarang, megawati soekarnoputri akan mengalahkan susilo bambang yudhoyono di kota blitar.…
Dulu 8, Sekarang 5
2007-11-04Pada tahun pertama pemerintahan, publik memberi acungan jempol untuk kinerja presiden susilo bambang yudhoyono. menurut…
Sirkus Kepresidenan 2009
2007-11-04Pagi-pagi sekali, sebelum matahari terbit, email membawa informasi dari kakak saya. dia biasa menyampaikan bahan…