Pemakaian Sabuk Pengaman
Edisi: 13/33 / Tanggal : 2004-05-30 / Halaman : 08 / Rubrik : SRT / Penulis : SUBAGIYO , ,
SAYA mengusulkan agar pemerintah meninjau kembali berlakunya Undang-Undang Lalu-Lintas yang mewajibkan setiap pengemudi menggunakan sabuk pengaman. Alasannya, aturan tersebut sangat digeneralisasi dan hanya mengadopsi mentah-mentah aturan lalu-lintas di luar negeri.
Selama ini polisi menyatakan bahwa penggunaan sabuk pengaman adalah demi menekan angka…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…