Ketika Ferdinand Menggugat Grosbeak
Edisi: 01/32 / Tanggal : 2003-03-09 / Halaman : 118 / Rubrik : EB / Penulis : Taufiqurohman, M., Yasra, Setri, Siahaan, Febrina
FERDINAND Nainggolan meradang. Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Logistik dan Pariwisata ini dengan lantang menyuarakan kekesalannya. Ia menilai, kinerja Jakarta International Container Terminal (JICT) tetap saja buruk, kendati mayoritas sahamnya sudah dijual kepada perusahaan asal Hong Kong, Grosbeak. Janji-janji yang disampaikan salah satu perusahaan pengelola pelabuhan terbesar di dunia itu saat mengajukan penawaran kepada pemerintah Indonesia banyak yang tidak ditepati. Karena itulah, kata Ferdinand, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk membeli kembali (buy back) saham milik Grosbeak di JICT.
Menurut Ferdinand, pemerintah mempertanyakan tiga soal kepada Grosbeak. Dalam pembelian 51 persen saham JICT dari tangan PT Pelindo II pada 1999 silam, Grosbeak berjanji akan memberikan pembayaran non-tunai (inkind injection) sebesar US$ 28 juta dalam bentuk investasi perangkat lunak untuk pengoperasian terminal peti kemas dan persiapan awal pengoperasian perusahaan patungan itu. Pembayaran tersebut di luar pembayaran tunai sebesar US$ 215 juta. Janji itulah juga yang membuat Grosbeak berhasil mengalahkan pesaingnya seperti PSA (Singapura). "Grosbeak belum membangun fasilitas yang mestinya dibangun dua tahun lalu," kata Ferdinand kepada sejumlah wartawan seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi Perhubungan dan Telekomunikasi DPR, Senin pekan lalu.
Selain itu, berdasarkan laporan sejumlah perusahaan pelayaran seperti APL Indonesia, Maersk Sealand, P&O Nedlloyd, CMA-CGM & ANL, TSK Line, dan Ever Green, kinerja bongkar-muat JITC tetap buruk meskipun sudah dikelola anak perusahaan Hutchison…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…