Petani Disambar Kapal Terbang

Edisi: 32/35 / Tanggal : 2006-10-08 / Halaman : 90 / Rubrik : HK / Penulis : Manan, Abdul, Abidien, Zed, Maksum, Dwidjo U.


KEMURUNGAN menyelimuti sebuah rumah di Desa Gadungan, Kecamatan Kuncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Sejak dua pekan lalu, Lina, 35 tahun, melewati hari-hari puasanya tanpa Burhana, suaminya. Sementara ia berbuka dan menyantap hidangan sahur di rumahnya, sang suami melakukannya di penjara. ”Saya dan suami pasrah saja,” ujar ibu dua anak itu kepada Tempo.

Burhana Juwita Mochamad Alidemikian nama lengkap suaminya ituKamis dua pekan lalu divonis lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Magetan, Jawa Timur. ”Terdakwa terbukti mengedarkan benih jagung tanpa label,” ujar ketua majelis hakim Zubaidi Rahman. Zubaidi menjerat Burhana dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Kasus yang membuat Burhana masuk bui itu bermula dari laporan PT Benih Inti Subur Intani, produsen benih jagung hibrida cap Kapal Terbang, ke polisi. Pabrik benih yang berpusat di Kediri ini menuduh Burhana memalsukan benih jagung mereka yang sudah dipatenkan. Selama ini Kapal Terbang memang sudah ”terbang” ke seantero Jawa Timur dan dipakai petani.

Burhana, 37 tahun, ditangkap dengan dijebak. April silam, Seto Adi Mustiko, karyawan PT Tanindo Subur Prima, distributor PT Benih, berpura-pura memesan benih jagung dari Maman Norahman. Maman ini tak lain adalah agen yang memasarkan benih jagung ”made in Burhana” di Magetan. Ketika Maman mengirim 250 kilogram pesanan Seto ke Magetan, ia dicokok polisi. Maman mengaku benih itu…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…