Setelah Kebrutalan Di Makassar

Edisi: 11/33 / Tanggal : 2004-05-16 / Halaman : 21 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


MENGAPA kita butuh polisi? Menurut definisi universal, institusi ini dibentuk di negara beradab untuk memastikan bahwa setiap warga menjaga perdamaian dan taat hukum. Di Indonesia, peran utama polisi adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada orang ramai. Setidaknya itulah tugas pokok yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 bertajuk Kepolisian Negara.

Lantas, apakah demi menjalankan perintah undang-undang itu sepasukan polisi mengejar, memukul, dan menganiaya mahasiswa Universitas Muslim Indonesia di Makassar dua pekan lalu? Jawaban resminya sedang dicari oleh tim investigasi yang dikirim Markas Besar Kepolisian RI ke ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan itu, tapi jawaban akal sehatnya sudah ditemukan. Pemecatan kepala polisi provinsi dan kota adalah pertanda bahwa para polisi penyerang itu diduga kuat telah melakukan pelanggaran hukum. Adapun usul beberapa anggota DPR agar Kepala Kepolisian RI mengundurkan diri adalah upaya…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.