Ekonomi Syariah, Halal ’bin’ Aman
Edisi: 04/32 / Tanggal : 2003-03-30 / Halaman : 75 / Rubrik : IT / Penulis : Purwono, Danis, ,
TANPA bunga? Lalu, bagaimana saya dapat untung?â Begitu sergah David Andu, seorang pedagang elektronik di Glodok, Jakarta, ketika pertama kali ditawari produk bank syariah. Meski demikian, ia mencoba juga menabung di salah satu bank syariah. Nyatanya, banyak kelebihan menabung di bank syariah yang dirasakan David. Ia, misalnya, tak lagi khawatir dengan fluktuasi bunga tabungan, karena sistem bagi hasil yang dipakai di bank syariah ternyata jauh lebih menguntungkan. Untuk kredit, cicilan yang harus dibayar juga tetap sama sampai lunas. âKalau ada masalah, saya bisa minta kelonggaran,â katanya.
Kini tak sedikit yang merasakan manfaat jasa perbankan syariah. Cara non-riba, yang memberi laba yang adil bagi bank dan nasabah itu, agaknya membuat banyak orang melirik produk perbankan syariah. Memang, dalam sistem syariah ditawarkan bagi hasil dengan menjunjung tinggi keadilan dan mengutamakan tolong-menolong. Imbalan tetap didapat melalui proses kerja pada seseorang, pemberian jaminan, dan penanggungan risiko.
Dengan cara bagi hasil, risiko kerugian akibat praktek spekulasi atau gejolak moneter, yang lazim terjadi pada bank konvensional, dapat dihindari. Buktinya, peminjaman uang tanpa pertukaran apa pun, tanpa ada proyek yang dikerjakan bersama, tanpa penanggungan untung-rugi atau risiko bersama, tanpa proses bekerja untuk seseorang, serta tanpa ada kewajiban pengembalian uang yang ketat dan mutlak, diharamkan dalam sistem syariah. Nasabah adalah mitra, bukan kreditor seperti di bank konvensional. Pendapatan yang…
Keywords: -
Rp. 15.000
Artikel Majalah Text Lainnya
S
I
P