Tergelincir Bubur Ayam

Edisi: 04/32 / Tanggal : 2003-03-30 / Halaman : 112 / Rubrik : HK / Penulis : Idayanie, L.N., ,


MESKI tampak tenang, Senin pekan lalu, Herman Abdurrachman tidak bisa menyembunyikan kegelisahannya. Keringat yang mengalir di dahi dibiarkan jatuh membasahi kerah bajunya. Tapi lelaki bertubuh besar ini masih berusaha menghibur diri. ”Saya tenang kok, apa pun putusannya saya terima. Kan masih ada upaya hukum yang lain,” ujar anggota DPRD Yogyakarta ini.

Di Pengadilan Negeri Yogyakarta, hari itu Herman baru saja mendengarkan ketukan palu hakim. Terdakwa yang dijerat dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi ini divonis dua tahun penjara plus denda Rp 10 juta. Ini gara-gara dia meminta hadiah Lebaran Rp 150 juta kepada Pemerintah Daerah pada Desember 2001. Kata Syahlan Said, sang ketua majelis hakim, ”Perbuatan ini tidak pantas dan memalukan.”…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…