Sunatan Ala Herwid

Edisi: 04/32 / Tanggal : 2003-03-30 / Halaman : 118 / Rubrik : EB / Penulis : Yasra, Setri, ,


TERLAMBAT empat jam dari waktu yang dijadwalkan, Herwidayatmo muncul di ruang konferensi pers di lantai tiga Gedung Bank Indonesia. Wajah sang Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) tampak tegang. Tanpa banyak menebar senyum seperti biasanya, ia lalu mulai membacakan satu demi satu hasil pemeriksaan skandal keuangan Bank Lippo, yang telah menggedor perhatian publik dua bulan lamanya.

Namun, hingga tujuh lembar kesimpulan habis dibacakan, tak satu pun baris kalimat yang berbunyi menyengat. Yang ada, Herwid—begitu Herwidayatmo biasa disapa—cuma mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda Rp 2,5 miliar untuk direksi Bank Lippo dan 3,5 juta perak bagi Kantor Akuntan Prasetio, Sarwoko, dan Sandjaja. Mereka dinyatakan bersalah karena lalai mencantumkan kata "audit" dan opini "wajar tanpa pengecualian" pada iklan laporan keuangan Bank Lippo per tanggal 30 September 2002, yang dilansir 28 November 2002.

Herwidayatmo beralasan, hukuman hanya bisa ditimpakan kepada direksi karena pelanggaran itu terjadi…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…