Selilit Investasi Jamsostek

Edisi: 09/33 / Tanggal : 2004-05-02 / Halaman : 124 / Rubrik : EB / Penulis : Hadiwinata, Thomas , Ichsan, Amal ,


DENDANG sumbang tentang investasi Jamsostek kembali berkumandang. Kali ini yang menjadi sorotan adalah pembelian surat utang berjangka menengah--lazim disingkat MTN (medium term notes). Sepanjang tahun silam, Jamsostek menghapusbukukan investasi MTN yang mampet sekitar Rp 79 miliar (lihat tabel). Hal ini tak lepas dari kegagalan perusahaan penerbit (issuer) MTN untuk melunasi angsuran utang.

Alokasi penyisihan untuk surat utang yang tak tertagih itu termuat dalam laporan investasi Jamsostek per akhir 2003.

"Kerugian itu hanya mencakup nilai pokok MTN yang dihapus," ujar seorang sumber TEMPO yang mengetahui persis jeroan Jamsostek. Padahal pendapatan bunga yang seharusnya diterima oleh Jamsostek, tapi tak terbayar, tak kurang dari Rp 40 miliar.

Direktur Investasi Jamsostek, Samuel Tobing, menyebut angka penyisihan sebagai bukti kebijakan akuntansi yang prudent. Hak tagih memang lazim disisihkan jika kemungkinan penagihan dianggap rendah. Tapi adanya penyisihan juga mengundang pertanyaan. Apakah investasi Jamsostek benar-benar runyam seperti temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)?

Selama dua tahun terakhir, BPK dalam auditnya tak putus-putusnya mempersoalkan investasi dalam bentuk MTN. Jamsostek tercatat rajin membeli MTN pada 2001-2002. Pada periode itu, surat utang ini memang terlihat jauh lebih menggairahkan dibandingkan dengan deposito. "Bunganya bisa mencapai 22 persen, sementara deposito paling tinggi hanya 17 persen," tutur Ahmad Djunaidi, Direktur Utama Jamsostek.

Samuel Tobing menambahkan, kalaupun ada MTN yang "bermasalah", jumlahnya relatif kecil jika dibandingkan dengan dana yang dikelola Jamsostek. "Berapa sih nilai investasi MTN kami?" Samuel malah bertanya, "Kecil sekali, satu persen (dari seluruh dana yang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…