Menteri Keuangan Lepas Tangan Dalam Soal Telkom?
Edisi: 05/34 / Tanggal : 2005-04-03 / Halaman : 08 / Rubrik : SRT / Penulis : SUJOTO, IMAM , ,
Mereka telah melakukan berbagai upaya menuntut keadilan dan penyesuaian MP yang wajar kepada Direksi Telkom. Masalahnya berawal ketika Direksi Telkom melakukan perubahan Peraturan Dana Pensiun (PDP) Telkom dengan Keputusan Nomor KD.81/PS.950/SDM-30/2002 tanggal 27 Desember 2002.
Secara ringkas inti persoalannya adalah dengan PDP tersebut telah terjadi tiga kelompok pensiunan yang rumus perhitungan penerimaan MP-nya berbeda. Akibatnya, MP bulanan untuk (pensiunan terdahulu) dibanding dengan kelompok 3 (pensiun sejak 1 Juli 2002) berbeda sangat menyolok.
Dengan tarif yang berbeda, kelompok 3 menerima MP sebesar tiga sampai empat kali lipat daripada kelompok 1 dan 2. Sebagai gambaran perbedaannya, para mantan pejabat tinggi Telkom…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…