Masih Dirajai Si Kuda Laut
Edisi: 06/32 / Tanggal : 2003-04-13 / Halaman : 114 / Rubrik : EB / Penulis : Yasin, Ali Nur, ,
LAKON bisnis Pertamina segera berubah. Hak monopoli bisnis minyak dan gas bumi yang telah berpuluh tahun dikuasainya akan dicabut. Si kuda laut otomatis tak bakal seperkasa dan sekuasa dulu lagi. Sejak April ini, statusnya pun resmi berubah: menjadi persero. Dengan demikian, kini orientasi Pertamina praktis sepenuhnya urusan bisnis demi mengejar laba.
Dulu Pertamina dilimpahi hak istimewa. Dia dibentuk sebagai perusahaan negara melalui undang-undang, yakni Undang-Undang No. 8 Tahun 1971. Beleid tersebut menyebutkan, di sektor hulu, Pertamina yang mewakili negara berwenang meneken persetujuan dengan kontraktor asing. Seluruh kuasa pertambangan pun dipasrahkan kepadanya. Kuasa itu masih ditambah lagi dengan kewenangan mengawasi kinerja seluruh kontraktor asing di Indonesia.
Di hilir, seluruh pengadaan dan pemasaran bahan bakar minyak (BBM) nasional sepenuhnya diberikan kepada Pertamina. Dengan kata lain, kecuali si kuda laut, tak satu pun perusahaan lain yang boleh bergerak di bisnis BBM. Bahkan ekspor minyak mentah dan gas alam cair ke negara pembeli pun dimonopolinya.
Tak hanya di sektor minyak dan gas bumi, gurita bisnis Pertamina…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…