Aji Jakarta Menggugat Kapolri
Edisi: 07/32 / Tanggal : 2003-04-20 / Halaman : 18 / Rubrik : PST / Penulis : Prasetya, Adi, Arjanto, Dwi, Mawardi, Adi
ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) Jakarta kembali menggugat, Rabu pekan kemarin. Menggandeng 12 pengacara yang tergabung dalam Komite Pembela Kebebasan Pers, AJI lewat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengajukan legal standing kepada Kepala Kepolisian RI, Kapolda Metro Jakarta, Kapolres Jakarta Pusat, dan Kapolsek Menteng. Alasannya, polisi dinilai membiarkan tindak kekerasan oleh anak buah bos Artha Graha, Tomy Winata, terhadap…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Presiden Ganti Panglima TNI
2007-12-02Presiden susilo bambang yudhoyono mengajukan calon pengganti panglima tentara nasional indonesia.
Sindikat Ekstasi Digulung
2007-12-02Direktorat narkoba badan reserse kriminal kepolisian republik indonesia berhasil membekuk komplotan pengedar ekstasi jaringan malaysia…
Penulis Opini Diadili
2007-12-02Menulis kolom opini di surat kabar bisa menuai perkara di pengadilan. itulah yang kini menimpa…