Heboh Utang Sinivasan

Edisi: 07/32 / Tanggal : 2003-04-20 / Halaman : 120 / Rubrik : EB / Penulis : Taufiqurohman, M., Yasra, Setri, Setiawan, Iwan


SEKALI lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya. Pepatah lama ini, maaf, tak berlaku buat Texmaco. Bahkan, bila kata-kata adalah peluru, pepatah ini langsung mental ketika Texmaco melakukan kesalahan untuk kedua kalinya. Perusahaan milik Marimutu Sinivasan itu rupanya memiliki ilmu kebal yang sukar dicari tandingannya di negeri ini.

Alkisah, dengan utang macet Rp 29,04 triliun, Texmaco masih mendapat restu dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) agar diberi fasilitas letter of credit (L/C) dari Bank BNI. Dalam hal ini, BPPN bertindak sebagai penjamin utang Texmaco. Malang bagi BNI, sebagian dari utang baru senilai US$ 99 juta itu macet juga sejak tahun lalu. Tapi hal itu baru terungkap dua pekan lalu, ketika BPPN masih disibukkan dengan urusan utang Asia Pulp & Paper.

Yang mengherankan, bukannya jera dan mengubah strateginya, lembaga penyehatan perbankan itu malah meminta agar BNI kembali mengucurkan pinjaman ke Texmaco. Keputusan seperti ini terkesan diambil dengan mudahnya, kendati ada juga sedikit ancaman dari Syafruddin Temenggung, yang mengatakan bahwa Sinivasan harus menyetor US$ 25 juta.

Padahal, sebelumnya, Ketua BPPN itu menegaskan bahwa ada penyalahgunaan kredit dalam kasus pinjaman Texmaco yang terakhir. Semula pinjaman sebesar US$ 99 juta atau sekitar Rp 720 miliar pada Maret 2000 itu dikucurkan untuk memperlancar pembelian bahan baku buat divisi tekstil—yang kelak bergabung dalam newco PT Bina Prima Perdana. Menurut juru bicara BPPN ketika itu, Franklin Richard, BPPN menjamin utang tersebut…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…