Kibasan Selendang Dewi

Edisi: 08/32 / Tanggal : 2003-04-27 / Halaman : 110 / Rubrik : HK / Penulis : Wicaksono, Bramantyo, Ardi,


KAWASAN ini sekarang menjadi salah satu pusat keramaian di jantung Kota Jakarta. Di tengahnya berdiri gedung-gedung tinggi menjulang, pasar modal, pusat pertokoan elektronik dan handphone, tempat jajanan, juga tempat hiburan. Siang dan malam kendaraan lalu-lalang di sana. Itulah kawasan sentra bisnis Sudirman (SCBD), yang berada persis di sebelah Markas Kepolisian Daerah Jakarta, di seberang Jembatan Semanggi.

Sebagian areal yang dikelola oleh kelompok bisnis Grup Artha Graha milik Tomy Winata itu sekarang tengah dirundung sengketa. Pemicunya bukan sembarang orang: Ratna Sari Dewi, janda mendiang Presiden Sukarno. Bekas first lady yang hidup di luar negeri ini mengklaim sebagian tanah di Jalan Sudirman Kavling 52-53 itu, yang luasnya 5,5 hektare, sebagai miliknya.

Bagaikan kibasan selendang seorang dewi nan sakti, aksinya menerpa ke banyak orang. Dewi Sukarno menggugat sebelas pihak sekaligus, yakni Sjarif Thajeb (almarhum), pemerintah Indonesia cq. Menteri Kesehatan, Gereja Advent Hari Ketujuh di Indonesia, Lembaga Persahabatan Indonesia-Djepang (sekarang bernama Yayasan Persada Melati Sakura), PT Taspen, PT Danareksa Jakarta Internasional, PT Arthayasa Grahatama, PT Danayasa Arthatama dan PT Bank Artha Graha (Grup Artha Graha milik Tomy Winata), Gubernur DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Selatan. Semuanya diduga tersangkut urusan tanah Dewi.

Dewi menuntut agar tanah yang diklaim sebagai miliknya itu dikembalikan. Bila menolak, para tergugat yang menguasai tanahnya harus…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…