Perisai Hukum Pelindung Saksi

Edisi: 03/34 / Tanggal : 2005-03-20 / Halaman : 24 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


JIKA mengungkapkan kejahatan membuat sengsara, akan langka orang yang bersedia menjadi saksi dan pelapor. Padahal membongkar korupsi, penyelundupan, kejahatan terorganisasi lainnya, sangat memerlukan "orang dalam" yang mau buka suara. Bila akibatnya lalu hidup jadi sulit dan dibayangi ancaman, bahkan mungkin ikut dihukum juga, tak ada yang sudi diminta jadi saksi. Karena itu pelapor, saksi, dan korban kejahatan harus dilindungi seperlunya.

Sudah lama perlindungan semacam itu dinantikan. Sejak dulu diketahui bahwa kejahatan seperti korupsi, pengedaran narkoba, terorisme, lebih mudah diberantas kalau yang bersedia jadi saksi benar-benar dilindungi setelah melapor ke polisi atau mengajukan bukti di…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.