Tersandung Tanker Sekongkol

Edisi: 03/34 / Tanggal : 2005-03-20 / Halaman : 120 / Rubrik : EB / Penulis : Tanjung, Leanika , Dariyanto, Erwin ,


SUDAH lewat pukul enam petang, Selasa dua pekan lalu. Tapi dokumen yang diminta Pande Raja Silalahi belum juga datang. Sore itu Pertamina berjanji akan memberikan bukti transfer pembayaran penjualan dua tanker superbesar (very large crude carrier -VLCC) kepada Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Dari US$ 184 juta harga penjualan kedua kapal pengangkut minyak raksasa itu, bukti transfer yang sampai ke Komisi Pengawas baru US$ 173,8 juta. Masih kurang US$ 13,3 juta atau Rp 118,2 miliar. "Saya minta terus karena dua hari lagi akan ada keputusan," kata Ketua Majelis Komisi, Pande Raja Silalahi, mengingat hari-hari sebelum keputusan disahkan.

Sudah sejak dua bulan lalu Pande meminta bukti pembayaran itu. Di saat terakhir, yang datang hanya sebuah catatan dengan tulisan tangan. Isinya ringkas: cicilan kelima tanpa keterangan apa pun. "Ini menjadi bukti bagi kita, mereka tidak bisa membuktikan," kata Pande.

Kasus ini bermula ketika Direksi Pertamina, di bawah kendali Direktur Utama Ariffi Nawawi, memutuskan menjual putus dua kapal pengangkut minyak raksasa berbobot mati 260 ribu ton. Kapal milik Pertamina itu dibangun di Ulsan, Korea, oleh Hyundai Heavy Industries (lihat timeline). Tim divestasi internal dibentuk dan Goldman Sachs ditunjuk sebagai konsultan keuangan, sekaligus arranger penjualan.

Belakangan, persoalan mencuat karena penunjukan Goldman Sachs dilakukan tanpa tender. Setelah…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…