Bagir Manan: "ini Konsekuensinya Besar"
Edisi: 05/33 / Tanggal : 2004-04-04 / Halaman : 120 / Rubrik : HK / Penulis : , ,
MAHKAMAH Agung ketiban beban yang berat mulai pekan ini. Tak kurang dari 20 ribu pegawai negeri dari Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia akan menjadi tanggung jawabnya. Ini sebagai konsekuensi dari kebijakan sistem peradilan satu atap. Pengalihan tersebut membuat MA tidak hanya mengurusi masalah yudisial, tapi juga urusan organisasi, administrasi dan keuangan lembaga peradilan.
Bagaimana persiapan MA menyambut pekerjaan besar tersebut? Wartawan TEMPO Endri Kurniawati, beberapa pekan lalu, mewawancarai Ketua MA Bagir Manan. Berikut petikannya.
Apakah sistem peradilan satu atap memang sudah saatnya diterapkan?
Ya, karena memang ada perkembangan baru yang timbul, baik karena perubahan dalam UUD 1945, UU No. 35/1999 tentang Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman, maupun pengalaman-pengalaman dalam praktek.
Apa konsekuensinya?
Yang paling mendasar adalah perubahan tanggung jawab MA dalam mengelola kekuasaan kehakiman. Awalnya, MA hanya bertanggung jawab atas…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…