Gugatan Seorang Informan

Edisi: 05/33 / Tanggal : 2004-04-04 / Halaman : 122 / Rubrik : HK / Penulis : Hantoro, Juli , Sudrajat , Ritonga, Ucok


KESULITAN menghubungi kliennya, Soehardi Soemomoeljono sempat kelabakan pada Jumat pekan silam. Sepanjang hari ia berusaha mengontak Kito Irkhamni, tapi tidak juga berhasil. Si pengacara mulai cemas karena sebelumnya Kito pernah mengungkapkan bahwa dia dan keluarga merasa tak tenang setelah melayangkan gugatan ingkar janji terhadap Akbar Tandjung. "Kalau situasinya seperti ini, ada baiknya kami membuat saran hukum," ujar Soehardi kepada TEMPO.

Apa sarannya? Sang pengacara menganjurkan agar Kito mencabut gugatannya jika gara-gara langkah hukumnya itu ia menuai teror. Saran ini dituangkan Soehardi dalam secarik kertas.

Sehari-hari Kito dikenal sebagai jaksa yang berkantor di Kejaksaan Agung. Namanya mulai mencuat tahun lalu, saat ia membeberkan kasus Jaksa Agung M.A. Rachman yang diduga menyembunyikan sebagian hartanya. Buntut dari perkara ini, lelaki 46 tahun itu bukannya mendapat penghargaan, tapi malah dijebloskan ke penjara (lihat Kisah Saksi yang Jeri).

Kini yang dilawan Kito tak kalah…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…