Letjen (purn) Mochamad Ma
Edisi: 01/34 / Tanggal : 2005-03-06 / Halaman : 44 / Rubrik : WAW / Penulis : Agustina, Widiarsi , Wijayanta, Hanibal W.Y. ,
PULUHAN tahun malang-melintang di dunia militer tak membuat Letnan Jenderal Purnawirawan Mochamad Ma'ruf kagok saat kembali terjun di dunia politik praktis. Karier di komando teritorial telah menempanya menjadi opsir yang bisa mendengarkan pendapat orang lain daripada kebanyakan tentara. Tapi, gara-gara kelebihan itu, ia pernah dianggap gagal melaksanakan tugas memberangus Partai Demokrasi Indonesia, sehingga dicopot dari kursi Kepala Staf Sosial Politik ABRI pada 1996.
Ma'ruf menunjukkan kelasnya saat menjadi dirigen kampanye Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla dalam Pemilu 2004. Bersama anggota tim yang lain, Ma'ruf berhasil mengantarkan bekas bosnya itu ke kursi kepresidenan. Tidak berlebihan jika Presiden Yudhoyono mempercayakan kursi Menteri Dalam Negeri kepada lelaki kelahiran Tegal, Jawa Tengah, 20 September 1942 itu.
Begitu terpilih menjadi menteri, sejumlah pekerjaan membebani pundak alumni Akademi Militer Nasional (AMN) 1965 itu. Yang terbesar adalah menyiapkan pemilihan kepala daerah secara langsung. Tak hanya dengan Undang-Undang No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah juga membuat aturan pelaksanaannya.
Persoalannya, persiapan pesta demokrasi tingkat lokal itu sangat mepet. Banyak orang skeptis, pemilihan ini malah mendatangkan bencana: konflik antarpendukung, politik uang, bahkan juga kisruh berkepanjangan.
Kepada wartawan Tempo Widiarsi Agustina, Hanibal W.Y. Wijayanta, Bernarda Rurit, serta juru foto Bernard Chaniago di ruang kerjanya di Gedung Departemen Dalam Negeri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Ma'ruf menjelaskan perihal pemilihan kepala daerah.
Bagaimana persiapan Departemen Dalam Negeri mengawal pemilihan kepala daerah langsung?
Kami telah menyiapkan aturan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Kami telah menyosialkan pentingnya proses pemilihan ini, melalui diskusi ataupun surat edaran, terutama di daerah yang tahun ini menyelenggarakan pemilihan. Kami pun terus memperbarui data pendaftaran pemilih dan pendataan penduduk berkelanjutan (P4B) menjadi data kependudukan.
Pada 17 Februari lalu Presiden telah mencanangkan persiapan pemilihan. Semua gubernur, musyawarah pimpinan daerah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), dan Ketua DPRD diundang mengikuti rapat kerja dan menerima arahan. Setelah itu mereka membahas teknis persiapan di Departemen Dalam Negeri. Semua ini amanat konstitusi. Kami harus melakukan persiapan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan undang-undang.
Berapa…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…