M. Syahrial: "opsi Paksa Badan, Bisa Saja"
Edisi: 03/33 / Tanggal : 2004-03-21 / Halaman : 114 / Rubrik : EB / Penulis : Usman, M. Syakur , ,
MESKI telah dibubarkan secara resmi pada 27 Februari lalu, Badan Penyehatan Perbankan Nasional masih meninggalkan beberapa pekerjaan rumah yang belum beres. Salah satunya, persoalan Grup Texmaco milik Marimutu Sinivasan, yang berutang ke negara Rp 29,37 triliun.
Utang tersebut sudah beberapa kali dijual, namun sampai BPPN bubar, tidak laku juga. Penyelesaian utang Texmaco selanjutnya akan ditangani oleh tim pemberesan BPPN.
Untuk mengetahui persoalan ini lebih detail, Jumat pekan lalu TEMPO mewawancarai M. Syahrial, mantan Deputi Ketua BPPN Bidang Asset Management Credit, yang pernah menangani restrukturisasi dan penjualan utang grup ini.
Berikut petikannya:
Penyelesaian utang Texmaco sampai tahap apa?
Sebenarnya de facto…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…