Selarik Senyum Dengan Interupsi

Edisi: 52/33 / Tanggal : 2005-02-27 / Halaman : 120 / Rubrik : HK / Penulis : Manggut, Wenseslaus , Planasari, Sita , Kusumah, Mawar


PADA Rabu yang mendung pekan lalu itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tampak tak kuasa menyimpan kekesalannya. Wajahnya merah padam. Suara kalemnya lenyap, berganti dengan nada tinggi. "Saya kaget, kalau ada yang menyebarkan isu, katanya, saya mengatakan datang ke Singapura menandatangani perjanjian ekstradisi."

Setelah itu ia menelan ludah. Beberapa wartawan yang hadir dalam siaran pers di Singapura pekan lalu itu terkejut. Tak biasanya Presiden berbicara dengan nada melambung. Keriangan Presiden setelah sukses membujuk Singapura membahas perjanjian ekstradisi seolah lenyap, menjelang pulang ke kampung halamannya.

Kekesalan Presiden Yudhoyono bermula dari simpang-siurnya berita tentang perjanjian ekstradisi antara pemerintah Singapura dan Indonesia sepanjang pekan lalu. Sejumlah politisi di Tanah Air mengecam pemerintah Yudhoyono karena gagal memaksa Singapura meneken perjanjian. "Saya ingin memberikan koreksi kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang seolah-olah saya mengatakan—tidak pernah saya katakan di mana pun, kapan pun--kunjungan saya ke Singapura untuk menandatangani perjanjian ekstradisi," katanya dengan suara yang tetap meninggi.

Sepanjang pekan lalu itu kecaman terhadap pemerintah Yudhoyono dan Singapura memang kencang mengalir. Sejumlah anggota Komisi Pertahanan dan Keamanan di legislatif mendesak agar kerja sama latihan militer dengan Singapura disetop jika si tetangga itu ogah-ogahan menandatangani perjanjian ekstradisi. "Kalau Lee (Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong-Red.) tidak mau menandatangani perjanjian ekstradisi, putuskan saja hubungan dengan Singapura," kata Permadi, anggota Komisi Pertahanan dari PDI Perjuangan.

Presiden Yudhoyono menuding bahwa komentar keras di media massa telah mengganggu jalannya perundingan. Kepada Tempo, seorang diplomat Singapura juga mengeluhkan hal serupa. "Megaphone diplomacy memang kerap mengganggu jalannya perundingan," kata sumber ini.

Apa yang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…