Sultan Hb X Sebaiknya Dicontoh
Edisi: 01/33 / Tanggal : 2004-03-07 / Halaman : 10 / Rubrik : SRT / Penulis : SEMBODHRO, WORO ,
PUTUSAN Mahkamah Agung terhadap kasasi Ketua Umum DPP Partai Golkar Akbar Tandjung, terdakwa kasus korupsi uang negara Rp 40 miliar, telah diketuk beberapa waktu lalu. Ia akhirnya dibebaskan dari tuduhan tersebut, yang tentunya mendapat reaksi keras, terutama dari pihak yang menuntut agar kasasi Akbar ditolak. Salah satu dampaknya adalah mundurnya Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai calon presiden dari Partai Golkar.
Sebagai…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…