"sinterklas" Eddy Tansil

Edisi: 10/24 / Tanggal : 1994-05-07 / Halaman : 88 / Rubrik : EB / Penulis : ARR


PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat sepintas mirip teater dengan repertoar yang kaya tontonan spektakuler. Di sini, persidangan atas mahasiswa yang dituduh menghina Presiden RI belum lagi usai, dalam waktu dekat akan disusul oleh pergelaran "terbesar" sepanjang tahun 1994. Seorang "megabintang" akan ditampilkan, namanya Eddy Tansil.

Sabtu pekan lalu, berkas perkara manusia Rp 1,7 triliun ini telah dilimpahkan Kejaksaaan Agung ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Upaya pengacara Eddy, Gani Djemat, S.H., menawarkan aset kliennya yang dinilai seharga Rp 1,5 triliun itu agaknya tidak mempengaruhi sikap Kejaksaan dalam menyusun berkas perkara tersebut.

Untuk menyeretnya ke meja hijau, tim penyidik perlu mendengar keterangan 60 orang saksi, termasuk tiga pejabat tinggi negara (Sudomo, Sumarlin, dan Nasrudin Sumintapura). Karena begitu banyak saksi, berkas perkara Eddy mencatat rekor baru: 3.110 halaman. Itu berarti, tiga kali lebih tebal dari buku telepon Jakarta.

Namun, untuk rekornya itu, Eddy harus membayar mahal. Jaksa Lukman Bachmid menuduhnya telah menyalahi Undang-Undang Anti Korupsi (3/71) dan KUHP tentang pemalsuan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…