Merancang Model Pertolongan Pertama
Edisi: 51/32 / Tanggal : 2004-02-22 / Halaman : 118 / Rubrik : EB / Penulis : Aryanto, Y. Tomi , ,
ADA dua hal yang paling ditakutkan pengelola bank. Pertama, jika uang yang dipinjamkannya ludes tak berbekas, dan kedua, bila tiba-tiba para penabung datang menarik simpanannya.
Simpanan pihak ketiga bagi bank tak ubahnya utang. Mereka harus memberikan bunga karena menggunakan uang tersebut untuk menyalurkan kredit. Mereka juga harus siap mengembalikannya jika sewaktu-waktu si empunya duit memintanya.
"Teorinya, bank harus siap dengan uang kontan. Maka tiap bank diwajibkan menyisihkan paling tidak lima persen dari jumlah dana pihak ketiga untuk dititipkan di Bank Indonesia," kata Direktur Bank Internasional Indonesia Tbk. Sukatmo Padmo Sukarso.
Tapi apa yang terjadi jika dalam waktu bersamaan semua deposan minta duitnya ditarik?
Para bankir di Indonesia, seperti Sukatmo, pasti tak akan pernah lupa dengan antrean nasabah yang ingin mengambil uangnya di awal krisis hampir tujuh tahun lalu. Nyaris tak ada bank yang memiliki cukup dana untuk menutup semua permintaan pencairan dana.
Dalam kondisi itulah bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hadir sebagai juru selamat dengan guyuran uang, seperti tanpa batas. Uang nasabah pun aman karena tanggung jawab…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…