Gugatan Di Ladang Migas

Edisi: 50/33 / Tanggal : 2005-02-13 / Halaman : 120 / Rubrik : EB / Penulis : Hadiwinata, Thomas , Uning, Dara Meutia ,


PENGADILAN niaga kembali menggelar pertarungan seru, awal tahun ini. Perkaranya bisa dibilang ujian terberat pertama yang harus dilalui Undang-Undang Kepailitan, yang direvisi pada Oktober tahun lalu. Ini pertama kali pula pengadilan niaga menyidangkan gugatan kepailitan terhadap perusahaan kontraktor bagi hasil minyak dan gas (KPS). Dalam kasus ini, PT Istana Karang Laut dan PT Sanggar Kaltim Jaya menggugat pailit PT Total E&P Indonesie.

Di industri minyak dan gas, Total jelas bukan nama yang asing. Perusahaan yang berinduk di Prancis ini merupakan kontraktor bagi hasil Pertamina di ladang gas lapangan Tunu, sekitar delta Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Sengketa Total dengan Sanggar Kaltim dan Istana Karang bermula dari proyek pengembangan lapangan gas Tunu tahap ke-8, pada 2000.

Dengan nilai lebih dari US$ 107 juta, Total membagi proyek itu…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…