Bila Denda Rokok Seharga Rumah

Edisi: 50/33 / Tanggal : 2005-02-13 / Halaman : 134 / Rubrik : LIN / Penulis : Dewi, Tjandra , Eworaswa ,


”Peringatan pemerintah: merokok dapat membuat Anda jatuh miskin.”

PERINGATAN itu memang tidak tercantum dalam bungkus rokok merek apa pun. Tapi, percayalah, tahun depan kata-kata itu bakal melekat dalam batok kepala para perokok di Jakarta. Bahkan peringatan ini dijamin lebih diingat ketimbang peringatan pemerintah yang kini wajib dipasang di setiap bungkus rokok: "Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin." Tersebutlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta pekan lalu mengeluarkan sebuah larangan yang amat sangat berguna bagi kesehatan manusia dan alam: larangan merokok di sembarang tempat umum. Berani melanggar? Denda Rp 50 juta atau enam bulan penjara. Luar biasa.

Denda yang tak main-main itu lahir setelah DPRD selama sepekan ini menggodok aturan tentang bagaimana mengatasi polusi udara Jakarta yang kelewat parah. Berdasarkan catatan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta, kota ini memang cuma punya 58 hari dengan udara bersih. Sisanya, 314 hari lainnya, udara Jakarta sebenarnya tak layak dihirup.

Rokok dan asapnya yang sungguh bikin sesak napas itu dituding sebagai salah satu biang kotornya udara Jakarta (meski pencemaran industri…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14

Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…

B
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14

Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…

D
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16

Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…