Perjalanan Perkara Akbar
Edisi: 49/32 / Tanggal : 2004-02-08 / Halaman : 114 / Rubrik : HK / Penulis : , ,
7 Januari 2002: Kejaksaan Agung menetapkan Akbar Tandjung sebagai tersangka penyalahgunaan dana nonbujeter Badan Urusan Logistik (Bulog) sebesar Rp 40 miliar.
25 Maret 2002: Bersama dua terdakwa lainnya,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…