Tanggapan Um Jember

Edisi: 48/33 / Tanggal : 2005-01-30 / Halaman : 06 / Rubrik : SRT / Penulis : ARIGAYO, YUSNAN , ,


Universitas Muhammadiyah Jember (UM Jember) didirikan oleh—dan karenanya menjadi milik—Persyarikatan Muhammadiyah pada 1 September 1981 melalui Piagam Pendirian No. 047/III-JTM 81/81. Dalam perkembangannya, universitas ini menjadi bermasalah karena salah kelola. Intinya, kaidah PTM disimpangi, lalu didirikan lagi yayasan dengan ketua Muljono Hs. pada 12 April 1984 (padahal Muhammadiyah sudah berbadan hukum), aset Muhammadiyah diatasnamakan pribadi, pinjam bank tanpa seizin PP Muhammadiyah, dan lain-lain.

Ternyata…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Koreksi LIPI
2007-10-28

Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…

K
Klarifikasi Singapura
2007-10-28

Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…

T
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28

Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…