Donasi Terhalang Birokrasi
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-04-18 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
SURAT pengaduan itu mendarat di meja Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan pada awal April lalu. Menurut Pahala, surat itu membetot perhatian lantaran berisi pengaduan dugaan permainan izin di kantor Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. “KPK meminta pelapor menyampaikan kronologi secara detail,” kata Pahala, Jumat, 17 April lalu.
Pelapor sebenarnya menunjukkan juga surat tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan menembuskannya kepada Presiden Joko Widodo, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepolisian RI, serta Ombudsman RI. Pelapor mengeluhkan kesulitan mendapatkan izin impor alat pelindung diri (APD) asal Cina di Bea dan Cukai.
Menteri Sri Mulyani sudah menerima surat tersebut. “Tapi informasinya kurang mendetail karena belum dilengkapi data pendukung yang relevan,” ucap anggota staf khusus Menteri Sri Mulyani, Yustinus Prastowo.
Kepada Tempo, penulis surat tersebut memperkenalkan diri dengan nama Antoni. Ia menceritakan pengalamannya terbentur birokrasi di Bea dan Cukai serta instansi lain saat mengurus izin impor APD. “Proses perizinan berbelit karena harus melewati banyak pintu,” ujarnya melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Antoni berniat mendatangkan APD sejak Maret lalu. Ia bersama rekannya berniat menyumbangkan peralatan itu untuk membantu penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan sekitar. Berbekal jaringan bisnis sejumlah perusahaan…
Keywords: BNPB, Ditjen Bea Cukai, Virus Corona, Covid-19, Gugus Tugas Penanganan Covid-19, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…