Surat Pembaca
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-05-30 / Halaman : / Rubrik : SRT / Penulis :
Pejuang Bahari
NASIB tenaga kerja Indonesia di kapal ikan milik Cina pada awal Mei lalu yang viral di Korea Selatan telah menjadi bahasan hangat di Tanah Air. Keluhan yang muncul: lauk dari umpan penangkapan ikan, jam kerja dengan sedikit istirahat, gaji yang rendah, hingga jenazah yang dilarung ke laut. Kalau memang yang terjadi adalah suatu eksploitasi, perbudakan, atau perlakuan yang keterlaluan dan melanggar hak asasi manusia, pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk melindungi warga negara. Agen pengirim tenaga kerja terkait juga harus diberi tindakan keras agar hal serupa tidak terulang. Apalagi saat ini anak buah kapal yang berasal dari Indonesia paling banyak digunakan oleh armada perikanan samudra internasional karena etos kerjanya di laut tergolong tinggi.
Namun, di sisi lain, harus berhati-hati pula dalam melihat persoalan tersebut. Bisa jadi memang kebutuhan tatanan kerjanya yang “tidak biasa”. Para…
Keywords: Megapolitan Jakarta, Nelayan, ABK, Anak Buah Kapal, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…