Peradilan Sesat Masyarakat Adat
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-05-30 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
PUTUSAN Pengadilan Negeri Bengkalis, Riau, yang menghukum Bongku bin Jelodan sungguh mengusik rasa keadilan. Hanya karena menebang pohon di hutan milik PT Arara Abadi, petani 58 tahun itu dihukum satu tahun penjara. Sebaliknya, dari data putusan lima tahun terakhir, pengadilan ini justru beberapa kali membebaskan pelaku pembakaran hutan, termasuk perusahaan. Vonis terhadap Bongku makin menguatkan anggapan penegakan hukum di negeri ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Putusan Bongku diketuk majelis hakim yang dipimpin Hendah Karmila Dewi dengan anggota Aulia Fhatma Widhola dan Zia Ul Jannah Idris pada 18 Mei 2020. Majelis menghukum warga suku Sakai di Dusun Suluk Bongkal,…
Keywords: Sengketa Lahan, Masyarakat Adat, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.