Reformasi Total Bpjs

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-06-06 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


LANGKAH Presiden Joko Widodo menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada awal Mei 2020 adalah kebijakan yang keliru. Keputusan itu tak menyelesaikan masalah pokok yang memicu defisit BPJS, yakni melambungnya jumlah tagihan pelayanan kesehatan akibat kekacauan data dan penyalahgunaan sistem (fraud) yang terjadi dari hulu hingga hilir.

Tim investigasi majalah ini menemukan potensi kerugian BPJS Kesehatan mencapai Rp 47,6 triliun. Kerugian itu terjadi di setidaknya enam kluster persoalan: manajemen BPJS sendiri, pemerintah daerah, rumah sakit dan klinik, Kementerian Kesehatan, perusahaan yang karyawannya terdaftar sebagai anggota BPJS, serta para peserta mandiri. Jika kecurangan sistem ini diperbaiki, defisit BPJS yang tahun lalu mencapai Rp 15,5 triliun bisa tertutup tanpa harus menaikkan iuran peserta.

Dari enam kluster masalah itu,…

Keywords: KorupsiBPJS KesehatanInvestigasi BPJS Kesehatan
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.