Bolong-bolong Bpjs

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-06-06 / Halaman : / Rubrik : INVT / Penulis :


BETAPA masygul Hadi Siswanto ketika ia hendak menjalani cuci darah di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Soeradji Tirtonegoro, Klaten, Jawa Tengah, pada 2 Mei lalu. Sudah delapan bulan laki-laki 35 tahun itu dua kali sepekan datang ke rumah sakit tersebut untuk melakukan cuci darah akibat ginjal yang tak lagi berfungsi baik. Hari itu ia tertegun di meja pendaftaran pasien. Petugas tak mengizinkannya masuk ruang perawatan.

Petugas itu menjelaskan bahwa Hadi sudah tak lagi terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ia tak lagi berhak mendapatkan fasilitas perawatan. Petugas tersebut memberi tahu bahwa Hadi bisa menjalani cuci darah hari itu jika membayar ongkos Rp 800 ribu. Karena tak membawa uang sebesar itu, Hadi pulang. “Kaki saya bengkak karena tak cuci darah sepekan,” katanya kepada Tempo, Senin, 1 Juni lalu.

Sejak dokter memvonis ginjalnya rusak, Hadi berhenti bekerja. Buruh bangunan dengan dua anak ini mengandalkan hidup dari penghasilan istrinya yang menjadi buruh pabrik dengan pendapatan Rp 1,9 juta per bulan. Uang itu habis untuk biaya hidup sehari-hari dan anggaran buat sekolah anak-anak mereka.



Aktivitas pelayanan di Kantor BPJS kesehatan Jakarta Pusat, Selasa (2/10). TEMPO/Tony Hartawan

Karena itu, Hadi bersyukur mendapat layanan kesehatan BPJS di segmen penerima bantuan iuran (PBI), yang seluruh biaya pengobatannya ditanggung pemerintah. Namun hari itu ia kaget karena tiba-tiba tak lagi tercatat sebagai anggota BPJS. Kisah Hadi kemudian didengar anggota Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia yang mengadvokasinya. Sepekan setelah libur cuci darah, keanggotaan Hadi aktif kembali.

Cerita Hadi juga dialami Usman Edi nun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Laki-laki 53 tahun ini tak bisa memakai layanan BPJS pada 3 Desember 2019 karena sudah dinyatakan meninggal pada 2 November 2017. Sama seperti Hadi, Usman anggota BPJS segmen PBI yang hendak berobat karena nyeri prostat ke pusat kesehatan masyarakat di dekat rumahnya. “Datanya dipalsukan calo,” ujar Rudy Tanjung, pengacara yang mengadvokasi Usman, pada 17 Maret lalu.

Setelah dilacak, rupanya nama Usman dipakai seorang pasien yang memiliki penyakit kritis sehingga butuh berobat lumayan sering. Berkat calo yang memiliki akses ke data PBI, pasien ini bisa berobat di banyak rumah sakit memakai data anggota BPJS PBI di Desa Tanjung Morawa, Deli Serdang. Ia meninggal ketika sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Grand Medica atas nama Usman Edi. Dengan alasan sedang diselidiki polisi resor Deli Serdang, Rudy meminta nama calo yang bekerja di sebuah instansi pemerintah itu tak ditulis.



Pahala Nainggolan. TEMPO/Imam Sukamto

Apa yang dialami Hadi dan Usman menguak kusutnya data penerima bantuan iuran asuransi kesehatan nasional. Dalam rapat gabungan pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat pada 18 Februari lalu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengungkap 27,44 juta pasien yang datanya kacau. Menteri Sosial Juliari Batubara menyebutkan jumlahnya lebih banyak. Menurut dia, ada 30 juta peserta PBI yang belum sinkron dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan basis data yang menjadi acuan pemerintah memberikan bantuan iuran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Agar akurat, data terpadu diintegrasikan dengan nomor induk kependudukan (NIK). Namun, karena prosesnya kacau, integrasi itu membuat banyak pasien tiba-tiba terhenti menjadi anggota BPJS atau sistem tak mendeteksi pemalsuan data seperti yang dialami Usman di Deli Serdang.

Menurut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, kekacauan data itu terjadi karena DTKS dari Kementerian…

Keywords: Kasus Korupsi di DaerahBPJS KesehatanInvestigasi BPJS Kesehatan
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13

Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…

T
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03

Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…

H
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13

Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.