Jarum Bengkok Di Ruang Operasi
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-06-13 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
KESADARAN Yuliantika berangsur pulih pada Selasa tengah malam, 18 Februari lalu. Ia terbaring di salah satu ruangan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Buah Hati, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Makin sadar, makin ia merasakan sakit pada tubuh bagian belakangnya. Ia baru menjalani operasi sectio caesarea alias caesar di sana. Seorang perawat meminta perempuan 32 tahun itu memiringkan badan demi mengurangi rasa sakit.
Di situ, ia mulai merasakan keanehan pada bagian bawah tubuhnya. Yulia—panggilan Yuliantika—tak bisa menggerakkan kakinya. “Saat itu aku bingung kakiku kok enggak bisa bergerak,” kata Yulia menceritakan lagi kejadian itu pada Selasa, 9 Juni lalu.
Yulia melahirkan anak pertama pada malam itu. Sebelum kesadarannya hilang, ia ingat tubuhnya menerima banyak suntikan anestesi saat berada di ruang operasi. Ia sempat menduga kakinya sulit digerakkan karena efek obat bius belum hilang. Menurut Yulia, dokter pun mengatakan hal serupa.
Setelah tiga hari berada di ruang perawatan, Yulia tetap tak bisa menggerakkan kakinya. “Istri saya lumpuh setelah menjalani operasi caesar,” ujar Irwan Supandi, suami Yulia.
Irwan membawa Yulia ke RSIA Buah Hati pada Selasa, 18 Februari, itu sekitar pukul 21.00. Air ketubannya pecah saat di rumah. Mereka berkendara selama 30 menit dari rumahnya di sekitar Pamulang, Tangerang Selatan, menggunakan sepeda motor ke RSIA. Saat itu, Yulia masih sanggup berdiri. Ia berjalan tanpa menggunakan kursi roda ke dalam rumah sakit.
Irwan mendaftarkan rencana persalinan ke meja registrasi. Ia sempat melihat perawat menuntun sang istri menuju ruang bersalin. Ia menyusul Yulia ke ruangan. Alih-alih bertemu dengan Yulia, ia malah berjumpa dengan seorang perawat yang menyodorkan surat persetujuan melakukan operasi caesar.…
Keywords: Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo | RSCM, Malpraktik, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…