Jangan Bilang Kami Lempar Handuk
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-06-20 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
SURAT perintah dari Otoritas Jasa Keuangan kepada manajemen PT Bosowa Corporindo pada 10 Juni lalu cukup memukul kelompok usaha milik Muhammad Aksa Mahmud, adik ipar mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, tersebut. Pasalnya, OJK dengan tegas melarang Bosowa melakukan tindakan apa pun yang bertujuan menghalangi masuknya investor lain dalam rangka peningkatan permodalan PT Bank Bukopin Tbk, bank yang mereka kuasai enam tahun terakhir dengan kepemilikan saham sebanyak 23,39 persen. Surat serupa dikirimkan OJK kepada pemegang saham Bukopin lain. Pukulan lebih kencang menghantam sehari kemudian. OJK menyatakan Kookmin Bank, pemegang 22 persen saham Bukopin, siap mengambil alih pengendalian bank yang tengah diterpa kesulitan likuiditas tersebut. Raksasa finansial asal Korea Selatan itu telah menempatkan dana US$ 200 juta—senilai Rp 2,8 triliun—di rekening penampung untuk meningkatkan kepemilikannya di Bukopin paling sedikit menjadi 51 persen.
Keywords: Bank, PT Bank Bukopin, Otoritas Jasa Keuangan | OJK, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…