Cermat Berbagi Beban Agar Selamat

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-06-27 / Halaman : / Rubrik : SP / Penulis :


DALAM tempo hanya dua bulan, pemerintah terpaksa merevisi lagi anggaran secara kilat lewat peraturan presiden. Itulah dampak wabah Covid-19 yang sangat membebani keuangan negara. Defisit anggaran pun membengkak luar biasa. Aslinya, anggaran 2020 hanya merencanakan defisit Rp 370,2 triliun. Pada revisi pertama 3 April lalu, lewat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, defisitnya Rp 852,9 triliun. Kini, menurut Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 yang terbit pada 25 Juni, Kamis pekan lalu, defisit meledak menjadi Rp 1.039 triliun, hampir tiga kali lipat dibanding sebelum wabah.
Defisit baru satu soal. Selain untuk menutup defisit, yang merupakan selisih pendapatan dan pengeluaran, pemerintah masih harus membiayai beberapa pos lain. Ada kebutuhan investasi secara neto Rp 181 triliun. Selain itu, ada utang jatuh tempo sebesar…

Keywords: Bank IndonesiaKementerian KeuanganSurat Utang Negara | SUNCovid-19
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

J
Juara Berutang dari Pasar
2020-04-11

yopie hidayat
kontributor tempo

B
Banjir Minyak Menambah Masalah
2020-04-25

yopie hidayat
kontributor tempo

K
Kredibilitas Dolar Pertaruhan The Fed
2020-05-16

yopie hidayat
kontributor tempo