Surat Psikolog Di Kantor Polisi
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-06-27 / Halaman : / Rubrik : LAPUT / Penulis :
SUARA Kodri Ubaidillah meninggi begitu mendengar petugas di Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Lampung menolak laporannya pada Kamis, 11 Juni lalu. Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung itu melaporkan ancaman yang baru saja menimpa pemimpin umum dan pemimpin redaksi Teknokra, pers kampus Universitas Lampung, Chairul Rahman Arif dan Mitha Setiani Asih. “Bagaimana mungkin polisi menolak pengaduan kami?” ujar Kodri ketika dihubungi pada Kamis, 25 Juni lalu. Ancaman terjadi setelah poster diskusi bertema “Diskriminasi Rasial terhadap Papua” yang digelar secara online oleh Teknokra beredar di media sosial. Chairul mendapat ancaman melalui aplikasi WhatsApp. Sedangkan akun aplikasi Gojek milik Mitha diretas dan digunakan untuk memesan makanan berulang kali. Menurut Kodri, banyak keanehan terlontar dari petugas saat ia mendampingi Chairul dan Mitha selama lima jam di Polda Lampung. Misalnya, polisi meminta Chairul menyerahkan surat keterangan dari psikolog bahwa ia mengalami tekanan. Sedangkan Mitha mesti meminta bukti peretasan ke Gojek. “Kami melapor untuk mendapatkan perlindungan hukum, bukan mencari bukti, yang merupakan tugas polisi,” kata Kodri. Dia meminta petugas membuat surat penolakan pelaporan. Namun polisi menyarankan dia membuat pengaduan secara tertulis kepada…
Keywords: Papua, Penyadapan, Ravio Patra, Teror, Peretasan Aktivis, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…