Pemburu Honor Sertifikat Paten
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-07-04 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
PANGGILAN telepon berulang kali masuk ke telepon seluler Didi Setiadi pada Senin dan Selasa, 29 dan 30 Juni lalu. Direktur PT Prasimax Inovasi Teknologi itu tak menghiraukan. “Malas ngeladenin,” ujar Didi sambil menunjukkan bukti panggilan telepon itu kepada Tempo pada Kamis, 2 Juli lalu.
Menurut Didi, si penelepon adalah Ronald Lumbuun, pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia baru beberapa bulan mengenal pria itu. Ronald, kata Didi, menawarkan penyelesaian sengketa paten antara perusahaannya dan raksasa teknologi asal Korea Selatan, LG, lewat jalur mediasi. Perebutan paten itu sedang disidangkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Didi punya pengalaman buruk berhubungan dengan orang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dua tahun lalu, dia mengaku menjadi korban pemerasan. Peristiwa itu ia alami saat mengurus berkas permohonan paten ketiga pada 2018. “Karena menolak menyerahkan uang, permohonan itu dibatalkan oleh tim pemeriksa,” ucapnya.
Permohonan tersebut diajukan Didi setelah perusahaannya menemukan teknologi yang bisa menghubungkan mesin kasir dengan printer lewat Bluetooth. Selama pemeriksaan berkas, Didi kerap berkomunikasi dengan seorang anggota staf pemeriksa bernama Fero Arnoldus.
Pada Juli-September 2018, kata Didi, Fero mengajaknya bertemu untuk membahas permohonan berkas di luar gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Untuk keperluan itu, Didi diminta menyiapkan uang transportasi sebesar Rp 1 juta. “Menurut dia, aturan itu tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan,” ujarnya. “Tapi penelusuran saya tidak ada…
Keywords: Hak Paten dan Hak Atas Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…