Ujian Hukum Perkara Joko

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-07-11 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


LELUASANYA Joko Soegiarto Tjandra keluar-masuk Indonesia dengan status buron menandakan penegakan hukum di republik ini masih bengkok. Narapidana kasus korupsi yang seharusnya diterungku karena menjarah uang negara malah seolah-olah mendapat karpet merah untuk mengurus perkara hukumnya. Insiden ini bak mencoreng arang ke wajah para penegak hukum kita.
Menyandang status buron sejak 11 Juni 2009, Joko masuk ke Indonesia pada Maret lalu. Tak hanya nyelonong mengurus kartu tanda penduduk di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Barat, dia juga lolos mendaftarkan peninjauan kembali atas kasus yang membelitnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permainan gelap sang buron terkuak ke publik setelah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membukanya kepada Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 29 Juni lalu.
Sulit ditampik, ada anyir kongkalikong dalam proses masuknya terpidana korupsi cessie Bank Bali yang merugikan keuangan negara hingga ratusan…

Keywords: Pelanggaran ImigrasiBuronDjoko Tjandra
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.