Ketar-ketir Berbagi Beban Utang

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-07-11 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :


ADA satu pertanyaan yang belum terjawab ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dua kali bertandang ke kompleks Dewan Perwakilan Rakyat sepekan terakhir. Dalam rapat lima jam dengan Komisi Keuangan DPR, Senin, 6 Juli lalu, keduanya belum bisa memastikan berapa jangka waktu Surat Berharga Negara (SBN) yang akan diterbitkan lewat skema berbagi beban antara pemerintah dan bank sentral. Begitu pula ketika mereka bertemu dengan Badan Anggaran tiga hari kemudian. Perry mengatakan masalah tenor SBN dalam skema burden sharing masih dibahas oleh lembaganya bersama pemerintah. “Kami tahan untuk bisa restrain 5-10 tahun,” katanya, menjawab pertanyaan anggota Badan Anggaran, Kamis, 9 Juli lalu. Skema burden sharing merupakan konsep yang diusung pemerintah untuk menghadapi membengkaknya belanja penanganan dampak Covid-19. Beban kebutuhan anggaran pemulihan ekonomi nasional dibagi kepada BI, yang akan memborong obligasi pemerintah di pasar perdana. Transaksi di pasar perdana yang sebelumnya terlarang bagi bank sentral belakangan bisa dilakukan setelah terbit Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Diteken Presiden Joko Widodo pada 31 Maret lalu, peraturan ini telah disahkan DPR menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. BI dan Kementerian Keuangan—sebagai wakil pemerintah—sebenarnya telah menyepakati mekanismenya dalam surat keputusan bersama jilid I pada 16 April lalu. Isinya memberikan dua opsi peran BI ketika pemerintah menerbitkan SBN: berlaku sebagai penawar nonkompetitif dalam lelang reguler dan lelang tambahan atau jika diperlukan membeli SBN lewat private placement alias penjualan bilateral. …

Keywords: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara | APBNBank IndonesiaKementerian KeuanganCovid-19
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…