Petaka Di Rumah Aman

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-07-18 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :


BAGAI tanaman dimakan pagar, sudah jatuh tertimpa tangga. Dua peribahasa itu cocok untuk menggambarkan nasib yang menimpa bocah 14 tahun asal Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Gadis yang baru lulus sekolah dasar ini menjadi korban kekerasan seksual bertubi-tubi oleh pamannya. Tragis, pada saat ia sedang menjalani pemulihan, kejahatan serupa terulang. Pemerkosaan ulang ini terjadi saat ia menghuni rumah aman milik Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), instansi teknis di bawah pemerintah kabupaten.
Kasus pemerkosaan pertama menimpa gadis itu pada akhir November tahun lalu. Pelakunya kini mendekam di penjara…

Keywords: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban | LPSKPerkosaan
Rp. 15.000

Foto Terkait


Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.