Ini Kelemahan Kontrak Lama

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-07-18 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :


SEJUMLAH persoalan yang masih menggantung menjelang pengalihan pengelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina (Persero) menjadi perhatian utama Dwi Soetjipto. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang sebelumnya memimpin Pertamina ini masih teringat masa transisi Blok Mahakam yang tertatih-tatih hingga produksinya jeblok setelah lepas dari kendali Total E&P Indonesie. “Ini memang salah satu kelemahan kontrak bagi hasil lama, tidak dicantumkan proses transisi. Misalnya apa hak dan kewajiban kontraktor lama serta calon kontraktor baru,” kata Dwi kepada Retno Sulistyowati dan Khairul Anam dari Tempo, Kamis, 16 Juli lalu. Bagaimana transisi Blok Rokan berlangsung? Pembahasan terus berlanjut. Kami mendata apa saja yang nanti diperlukan Pertamina, juga merancang programnya. Kami berharap Chevron tetap berinvestasi meski…

Keywords: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi | SKK MigasDwi SoetjiptoBlok Rokan
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…