Buntut Bocoran Snowden

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-07-25 / Halaman : / Rubrik : INT / Penulis :


PENGADILAN Tinggi Uni Eropa menyatakan perjanjian transfer data lintas Atlantik—dengan nama resmi Privacy Shield Framework (Kerangka Kerja Perlindungan Privasi)—tidak sah. Pengadilan yang bermarkas di Luksemburg itu menyatakan bahwa perjanjian transfer data antara Uni Eropa dan Amerika Serikat yang dibuat pada 2015 tersebut tak memberikan perlindungan memadai terhadap data pribadi warga Eropa dari pengintaian oleh badan keamanan dan intelijen Amerika. Lima tahun lalu, pengadilan yang sama menyatakan perjanjian pendahulunya, Safe Harbour Framework, juga tidak sah.
Kabar ini disambut gembira Max Schrems, aktivis hak privasi asal Austria yang menjadi penggugat perjanjian itu. “Pengadilan mengklarifikasi untuk kedua kalinya bahwa ada bentrokan antara hukum privasi Uni Eropa dan hukum pengintaian Amerika,” katanya di situs organisasinya, Noybe.eu, 16 Juli lalu. “Satu-satunya cara mengatasi bentrokan ini adalah Amerika menerapkan hak privasi yang solid untuk semua orang, termasuk orang asing.”
Meski demikian, komisioner Uni Eropa bidang hukum, Didier Reynders, mengingatkan bahwa aliran data lintas Atlantik antar-perusahaan masih dapat menggunakan mekanisme lain. Dia akan bekerja sama dengan perlindungan data nasional untuk memastikan respons yang cepat dan terkoordinasi terhadap putusan tersebut. “Ini penting untuk memberikan kepastian hukum kepada warga negara dan dunia bisnis Eropa,” ujarnya dalam siaran pers yang dilansir situs Uni Eropa.
Perkembangan ini mengejutkan Menteri Perdagangan Amerika Wilbur Ross. Dia mengatakan Amerika “sangat kecewa” terhadap putusan tersebut. Dia berjanji bekerja dengan para pejabat Eropa “membatasi konsekuensi negatif pada hubungan ekonomi Trans-Atlantik senilai US$ 7,1 triliun yang sangat penting bagi warga negara, perusahaan, dan tiap pemerintahan”.
Kerangka Kerja Perlindungan Privasi—perjanjian kerja sama internasional yang memungkinkan perusahaan mengirimkan data penggunanya dari Eropa ke Amerika—diikuti oleh lebih dari 5.000 perusahaan. Putusan pengadilan itu berdampak kepada beragam perusahaan yang mengikuti skema ini, termasuk Facebook. “Seperti banyak perusahaan bisnis, kami mempertimbangkan dengan hati-hati temuan dan implikasi dari putusan Pengadilan Tinggi sehubungan dengan penggunaan Perlindungan…

Keywords: Amerika SerikatUni Eropa | European Union | EU
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

J
Jalan Pria Ozon ke Gedung Putih
2007-10-28

Hadiah nobel perdamaian menjadi pintu masuk bagi al gore ke ajang pemilihan presiden. petisi kelompok…

P
Pesan Kematian dari Pazondaung
2007-10-28

Jasad ratusan biksu dikremasi secara rahasia untuk menghilangkan jejak. penangkapan dan pembunuhan biarawan terus berlangsung…

M
Mangkuk Biksu Bersaksi
2007-10-28

Ekonomi warga burma gampang terlihat pada mangkuk dan cawan para biksu. setiap pagi, biksu berke…